BSBI Bahas Tata Kelola Kantor Perwakilan BI 

Pekanbaru | Rabu, 27 November 2019 - 11:21 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  -- Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) menggelar Focus Group Discussion (FGD), yang membahas tentang tata kelola Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam hubungannya dengan pemangku kepentingan daerah, Selasa (26/11).

Diskusi yang diadakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jalan Sudirman ini, dihadiri oleh Adviser Kantor Perwakilan BI Riau Asral Mashuri, Anggota Komisi XI DPR RI yakni Jon Erizal, Hidatullah dan Junaidy Auli, Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia Fadhil Hasan, Kepala OJK Riau Yusri, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal serta sejumlah akademisi, pimpinan perbankan di Pekanbaru dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau. 


Dalam kata sambutannya, Anggota Komisi XI DPR RI, Jon Erizal menyampaikan BSBI adalah perpanjangan tangan dari DPR RI untuk memantau atau memonitor aktivitas BI. "Tugas utama BSBI, mengontrol dan mengawasi kinerja BI di daerah termasuk di Riau," ungkap Jon.

Sementara itu, Ketua BSBI  Fadhil Hasan menjelaskan  BSBI selain memonitoring kinerja BI, BSBI juga memiliki kewajiban untuk memberikan laporan secara berkala dalam tiga bulan sekali kepada Komisi XI DPR RI. "BSBI puny tanggung jawab memberi laporan minimal sekali tiga bulan kepada Komisi XI DPR RI," ucapnya.(*2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook